Selamat Datang di Dunia Aphegz Gagh Baegh dan Selamat Menikmati- Semoga Bermanfaat

Minggu, 21 November 2010

PEMUDA

Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/ kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.

Selasa, 20 Juli 2010

Karang Taruna

Pengertian Karang Taruna
oleh : akhmad rofiq (aphegz gagh baegh)
Manusia hidup di dunia ini sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan pasti bergantung pada manusia lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tak terlepas juga adalah kebutuhan bermasyarakat dan berorganisasi. Setiap insan di dunia ini pasti tidak akan perna terlepas dari suatu organisasi di masyarakat, dan salah satu organisasi itu adalah organisasi Karang Taruna. Organisasi karang taruna adalah suatu bentuk organisasi yang dipusatkan untuk pemberdayaan dan pembinaan bagi para remaja.
Karang Taruna berasal dari kata karang yang artinya tempat, sedangkan taruna artinya adalah remaja atau pemuda. Jadi Karang Taruna adalah tempat kegiatan para pemuda. Organisasi karang taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan, Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi yang berusia mulai 11-41 tahun dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun. Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

Melalui pendidikan dalam Karang Taruna diharapkan para remaja memperoleh penyaluran bakat dan potensi yang dimilikinya. Dengan begitu mereka menjadi aktif dan produktif, dan akhirnya mereka dapat hidup secara mandiri dengan memanfaatkan keterampilan yang dimilkinya tersebut. Berbagai ketrampilan dipelajari dalam organisasi ini. Remaja yang berbakat dalam bidang elektronik dididik untuk memahami dan terampil menggarap bidang elektronik. Remaja yang menyenangi ukiran diberi pula pendidikan bidang ini.

Keterampilan bagi remaja putri biasanya menyangkut bidang-bidang jahit-menjahit dan memasak. Mereka dilatih untuk terampil membuat macam-macam makanan dan pakaian.Kegiatan-kegiatan ini direncanakan menurut keadaan dan kemampuan daerah masing-masing. Kegiatan lain ialah pembinaan olahraga dan kesenian.

Maka dari itu, organisasi kepemudaan seperti karang taruna harus mendapat dukungan dari segala elemen masyarakat agar organisasi tersebut dapat berjalan dan berkembang dengan baik di lingkungan masyarakat. Dengan banyaknya manfaat yang diperoleh dari kegiatan organisasi karang taruna maka akan tertanam budaya organisasi yang baik dalam jiwa para pemuda-pemuda Indonesia. Dan dengan begitu masyarakat Indonesia akan tertata dengan baik di masa yang akan datang jika tujuan organisasi karang taruna tersebut dapat dijalankan dengan baik.

Kamis, 03 Juni 2010

KEPEMUDAAN

KEPEMUDAAN
Oleh : Bayu Pramutoko, SE

Berbicara mengenai dinamika pemuda atau remaja, adalah dengan melihat perkembangan tingkah-tingkah laku Pemuda/remaja, perkembangan yang lebih terarah dapat dipergunakan pada tujuan-tujuan hidupnya kelak, akan tetapi sifat yang dinamis itu dapat menemukan penghalang yang mengakibatkan adanya tingkah laku, di luar kehormatan atau bersifat pathologis. Pandangan ini mengandung pengertian bahwa tingkah lakunya dapat dibina dan dituntun kearah perkembangan yang dianggap paling bernilai di dalam masyarakat.
Beberapa bahasan tentang pemuda dapat dilihat dari beberapa aspek yaitu diantaranya adalah :
A. Pemuda/Remaja Sebagai Aspek Kultural dan Indivudual.
Konsepsi yang lebih bersifat politis di Indonesia pada umumnya menentukan batas umur pemuda (misalnya dalam organisasi gerakan pemuda) “antara 15 sampai 35 tahun hingga 40 tahun “.  Akan tetapi konsepsi serupa ini tidak akan membawa kita lebih maju dalam usaha memahami pemuda dari sudut perkembangannya. Untuk periodisasi perkembangan itu secara psychologis pedagogis diperlukan pertimbangan-petimbangan yang lain.
Dalam membahas kedudukan pemuda/remaja di tengah-tengah masyarakat dalam era melenium seperti sekarang ini, pandangan resmi dari pandangan para ahli psikologi mengenai sifat golongan pemuda (15—35 tahun) itu antara lain adalah demikian:
“…….manusia mengalami kejadian psychologis yang penting yakni pada  masa  transisi  manusia meninggalkan  masa ke kanak-kanakan dan mempersiapkan diri untuk menjadi orang tua. Masa   transisi  ini   terdiri   atas beberapa periode; periode-periode yang terkenal seperti periode Prae-oubertet, pubertet sebenarnya dan post-pubertet. ”
Sifat-sifat permulaan  dalam periode-periode tersebut diatas ialah munculnya keinginan menunjukkan sikap-sikap berani, ingin diperhatikan orang, yang sebenarnya sifat-sifat tersebut pada permulaan hanya merupakan sifat yang demonstratif unuk menyembunyikan kegelisahan-kegelisahan yang belum dikenalnya.
Sikap-sikap ini dikemudian menjadi sempurna setelah ia dapat menemui dirinya sendiri, menemui harga kehidupan dan membuat percobaan dengan harga ini serta hasrat untuk segera masuk ke dalam masyarakat dan mengenal kebudayaan.
Pada masa ini anak muda berusaha mendapatkan status sebagai manusia; ada kecenderungan untuk berusaha kearah emansipasi dengan melepaskan taraf ke kanak-kanakan di mana ia senantiasa harus tunduk kepada kehendak orang tua, karena dianggap rendah dalam umur, pengalaman dan kecakapan.
Perkembangan yang besar secara physis, intelektual dan emosional memberikan kepadanya dasar-dasar yang kuat untuk mendapatkan pengalaman dan pengetahuan dalam banyak lapangan, yang menjadi daya kritis dengan semakin banyak minat kepada soal-soal teoritis.Semakin berkembang pengertian serta penghargaan nilai-nilai semakin terbentuklah pandangan hidup serta cita-cita yang ingin dikejarnya dengan disertai kegiatan-kegiatan sosial, yang kini tidak lagi terbatas pada lingkungan rumah dan sekolah semata-mata. Dalam periode masa muda, sifat-sifat yang berani bertambah dengan sifat-sifat yang dinamis, revolusioner, radikal dan kritis. Sifat kepemudaan sudah lebih positif.
Remaja adalah masa kematangan atau kedewasaan. Masa ini merupakan masa yang paling rawan dalam kehidupan manusia. Anak muda mempunyai tingkat emosional yang sangat tinggi serta mudah terpengaruh oleh segala sesuatu yang didengar dan disaksikan. Oleh karena itu, krisis remaja pada saat ini lebih kompleks dan lebih rawan.
Harapannya adalah pada masa mendatang mereka akan menjadi tiang masyarakat dan memegang tanggung jawab di dalamnya. Remaja adalah pemindah warisan dan kejayaan dari generasi tua ke para remaja atau dari bapak ke cucu. Kalau suatu masyarakat merasa rugi karena generasi mudanya telah rusak, maka masyarakat itu telah kehilangan eksistensinya.
B. Permasalah Pemuda/remaja :
-         Krisis Sosial / Lingkungan
                  Lingkungan sosial remaja sangat mempengaruhi pembentukan jiwa, tujuan, prinsip, dan sebagainya. Apabila lingkungan telah mengajarkan mereka untuk berbuat menyimpang, maka perbuatan menyimpang tersebut akan menjadi suatu kebiasaan. Dan apabila lingkungan mengajarkan mereka untuk berbuat baik meraka tidak akan terbiasa dan tidak akan bisa untuk berbuat menyimpang. Sehingga sangat kecil kemungkinan bagi mereka yang telah diajarkan oleh lingkungannya tentang menghadapi kerasnya hidup yang pernah masalah, dan menyelesaikannya untuk lari dari masalah mereka ( frustasi ) dan berakibat melakukan aktivitas yang terlarang, seperti mengkonsumsi minuman keras dan narkoba sebagai palariannya. Karena mereka terlalu tegar untuk dirapuhkan.
-         Krisis Iman dan Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
Keimanan dan ketaqwaan seorang remaja sangat mempengaruhi jalan pikiran, tujuan prinsip dan perilaku mereka. Remaja yang selalu beribadah tetapi imtaqnya kurang maka remaja itu masih mudah rapuh. Berbeda dengan remaja yang beribadah dengan ikhlas dan memilih kualitas imtag yang tinggi, dia akan memiliki pengendali diri ( self controlling ) yang kuat menahan dirinya untuk tidak terjerumus pada narkoba, karena dengan imtagnya dia akan menjadi tegar dan berpondasi kuat.
C. Interaksi Sosial Menjelang Dewasa.
Persoalan-persoalan yang penting dalam pertumbuhan seorang pemuda/remaja menjelang dewasa adalah:
1. Pemuda Secara Pribadi dan Masalah Penyesuaian.
Pembicaraan mengenai soal-soal penyesuaian. Agaknya antara lain hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa perubahan syarat-syarat hidup itu selalu meminta kemampuan dari setiap individu untuk menyesuaikan diri sehingga masalah penyesuaian diri menjadi satu masalah yang serius bagi manusia yang tengah berkembang itu.
Dengan bertambahnya pengalaman dan pengetahuan mereka, minat-minat tertentu dapat dikembangkan dan minat-minat yang lain dapat diadakan. Malahan dengan pengalaman dan pengeta­huan baru itu, dapat ambil minat-minat yang baru pula. Nampaknya ada hubungan yang erat antara jenis-jenis minat dengan taraf kematangan seseorang. Pada masa awal, minat umumnya bersifat sangat pribadi dalam arti kata sangat berpusat pada Aku seorang remaja. Tetapi kemudian akan tampak bahwa dengan makin dewasa, minat akan berkembang ke arah sifat sosial. Hal ini nampak baik di dalam kalangan pemuda-pemuda Indonesia maupun di kalangan pemuda-pemuda di luar negeri yang memiliki sifat kebudayaan yang berlainan. Minat bergantung pada pengalaman, tetapi tidak ditentukan olehnya saja sebab sifat-sifat pribadi ikut pula menentukan perkembangannya. Malahan per­kembangan fisik dan pengaruh-pengaruh kelenjar tubuhnyapun dapat mempengaruhi minat seseorang.
Kematangan jiwanya dari tahun ke tahun memperlihatkan perhatian yang mahir  pada kaidah-kaidah sosial dan nilai-nilai kesusilaan yang terdapat dalam masyarakat orang dewasa. Sehingga makin mendekatkan mereka pada taraf kedewasaan makin kokoh dan stabil pula minat-minat mereka terhadap soal-soal tertentu. Umumnya, minat-minat mereka disesuaikan hampir-hampir “dengan sendirinya” dengan norma-norma sosial. Hanya di dalam situasi tertentu di mana seorang pemuda menghendaki sesuatu bentuk yang menyimpang dari norma sosial, barulah mulai timbul persoalan yang serius bagi pemuda/remaja itu sendiri. Keadaan serupa ini dapat menimbulkan situasi konflik yang sangat mempengaruhi sikap dan perbuatan mereka.
Sikap sebagai sebuah bentuk perkembangan, adalah penting sekali di dalam menentukan perbuatan seseorang, oleh karena unsur-unsur penting di dalam sikap mencakup sifat-sifat seperti taraf pengetahuan prasangka, pandangan-pandangan terpola, kecenderungan-kecenderungan serta perasaan-perasaan tertentu mengenai setiap hal, baik di dalam arti yang positif maupun negatif.Prasangka-prasangka yang tertanam sedemikian awal itu nampak kemudian sangat besar pengaruhnya terhadap proses pembentukan Konsep-Aku pada pemuda/remaja.
Secara umum, aspek kepribadian di bidang sikap ini dapat dikatakan lebih bersifat idealistis daripada bersifat realistis. Hal ini menimbulkan kecenderungan mereka untuk – bila diper­lukan — tidak mengikuti “cara” orang dewasa yang usang”. Hanya di dalam hal-hal yang bersifat intelektuil nampak bahwa adolesen lebih mudah berpedoman pada pandangan-pandangan orang dewa­sa, dan bersedia untuk mengikuti sebanyak mungkin.
Sikap-sikap penyesuaian diri para pemuda selanjutnya berkaita dengan :
a.       Pemuda/remaja dengan Keluarga
b.      Pemuda/remaja dengan sesame pemuda
c.      Pemuda/remaja dengan masyarakat.
2. Pemuda/remaja di Persimpangan Jalan
Makin hari makin ramai dibicarakan orang gejala meningkatnya kenakalan atau kejahatan remaja. Sebagian cenderung mempersalahkan sekolah yang gagal menjalankan fungsinya, seba­hagian lagi menyalahkan orangtua (terutama dari apa yang disebut golongan “elite”), sebagian lagi menyalahkan kebudayaan Barat. Ada pula yang menyalahkan pemuda itu sendiri. Bilamana dapat diketahui dengan lebih pasti jumlah dan jenis kenakalan atau keja­hatan yang dilakukan oleh para remaja, kita akan lebih tertegun.
Kejahatan kanak-kanak adalah pengertian juridis, yang menetapkan batas umur tertentu dimana seorang remaja dihadapkan pada pengadilan kanak-kanak bila ketahuan berbuat salah. Pengertian ini terbatas sekali sifatnya sebab tidaklah mempersoalkan kenakalan-kenakalan atau bentuk-bentuk protes yang dimanifestasikan oleh para pemuda dengan tidak usah merupakan sesuatu kejahatan (ditinjau dari ketertiban umum). Kenakalan pemuda sebagian besar adalah persoalan psychologis dan biososial.
Secara populer terdapat pula pendapat bahwa para pemuda yang tergolong nakal pada umumnya adalah pemuda-pemuda yang bertingkat inteligensi rendah. Tetapi penyelidikan-penyelidikan tidak membuktikan kebenaran pendapat tersebut. Kejahatan kanak-kanak terdapat di kalangan pemuda yang berinteligensi agak rendah maupun di kalangan muda yang memiliki inteligensi cukup tinggi. Penyelidikan-penyelidikan tersebut selanjutnya tidak dapat membenarkan pendapat bahwa memang terdapat jenis kelompok manusia tertentu yang mempunyai sifat-sifat kelompok jahat.Akan tetapi di dalam kenyataan sehari-hari memang dapat terjadi bahwa kasus-kasus yang dihadapi oleh petugas-petugas hukum dan oleh para pendidik akan banyak terdiri dari mereka yang tidak tergolong cerdas.
Di dalam keadaan serupa ini, adalah tugas masyarakat untuk menyusun rencana-rencana kegiatan “lingkungan ketiga” (yaitu di dalam masyarakat sendiri, sesudah keluarga dan sekolah) yang bernilai edukatif dan rekreatif. Banyak kegiatan sosial yang dapat dilakukan oleh para pemuda, dan yang akan dilakukan oleh mere-ka dengan kegairahan, bilamana saja penyusunan program itu benar-benar berorientasi pada tahap-tahap perkembangan pemuda.
Organisasi pencinta alam, organisasi kepanduan, kegiatan-kegiatan ilmiah regu-regu kesejahteraan sosial, olahraga dan kesenian, dan banyak lagi ternyata selalu menarik perhatian mereka untuk mereka jadikan bidang-bidang eksplorasi membentuk pribadi dan menemukan identitas mereka.

Kamis, 27 Mei 2010

KARANG TARUNA

        Salah satu dari program dari Pendidikan Luar Sekolah adalah kepemudaan, program yang bergerak untuk pemuda yang akan beranjak dewasa ini sangat penting bagi perkembangan sesosok individu. Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah yang memang disiapkan untuk terjun ke masyarakat seharusnya tahu akan karang taruna, karena kegiatan ini merupakan organisasi kepemudaan yang bertujuan untuk membina, mengembangkan generasi muda yang tumbuh atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial.
        Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
        Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun. Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
        Pengalaman berorganisasi di karang taruna adalah hal yang sangat berharga bagi kita, karena dengan karang taruna kita dapat menemukan potensi dalam diri kita, selain itu kita sebagai pemuda juga dapat belajar bermasyarakat dengan benar, karena dalam organisasi karang taruna kita akan terjun langsung bermasyarakat. Berikut merupakan organisasi karang taruna yang saya ikuti dan sedikit sedarah berdirinya.
ANGKATAN REMAJA LODOYONG
        Angkatan Remaja Lodoyong merupakan sebuah organisasi kepemudaan yang lahir dan besar di padukuhan Lodoyong Lumbungrejo Tempel Sleman. Karang taruna ini merupakan suatu wadah untuk para remaja padukuhan Lodoyong yang bertujuan untuk membina dan mengarahkan remaja dalam pergaulan dan bermasyarakat yang baik.
Sejarah Singkat Angkatan Remaja Lodoyong (ARL)
         Pada tahun 1976 para pemuda pemudi yang bertempat tinggal di wilayah kring IV Lodoyong Lumbungrejo Tempel telah mempunyai sebuah cita-cita. Yang mana cita-cita tersebut adalah mendirikan sebuah perkumpulan atau organisasi dan sekaligus anggota-anggotanya juga para pemuda-pemudi yang bertempat tinggal di wilayah kring IV Lodoyong Lumbungrejo Tempel. Diantara para pemuda-pemudi yang mempunyai ide akan mendirikan suatu organisasi tersebut antara lain :
1. Sdr Suhardiman
2. Sdr Agus Widodo
3. Sdr. Sunarto
4. Sdr. Muzazin
5. Sdr. Esti Purwanti
6. Sdr. Sunaryati
7. Sdr. Tri Endang Suryani
            Maka dari itu pada tanggal 5 Mei 1976 para pemuda-pemudi tersebut mengadakan suatu pertemuan guna usaha akan mendirikan perkumpulan sesuai dengan apa yang menjadi cita-citanya. Dalam pertemuan tersebut terwujud apa yang menjadi ide para pemuda-pemudi kring IV Lodoyong, sehingga terbentuklah suatu perkumpulan atau organisasi. Dan sekaligus perkumpulan pemuda-pemudi kring IV Lodoyong tersebut diberi nama “LEMBAGA PEMUDA KRING IV LODOYONG”. Dalam pertemuan itu pula terbentuklah susunan kepengurusan Lembaga Pemuda Kring IV Lodoyong. Sedangkan pada waktu itu yang menjabat sebagai ketua yakni Sdr. Suhardiman.
            Tetapi berhubung nama dari pada perkumpulan tersebut dianggap kurang mantap di hati para tokoh-tokoh pendirinya, entah karena apa yang menjadi penyebabnya. Maka perkumpulan tersebut dengan nama Lembaga Pemuda Kring IV Lodoyong tidak dapat berjalan dengan lama. Sehingga pada tahun 1977 nama perkumpulan tersebut berubah menjadi ANGKATAN REMAJA CLUB atau ARC. Selain itu ketua dari pada perkumpulan tersebut sekaligus mengalami perubahan pula sehingga yang memegang jabatan sebagai ketua beralih dari Sdr. Suhardiman diserahkan kepada Sdr. Priharyanto.
            Namun nama dari pada perkumpulan para pemuda-pemudi kring IV Lodoyong dengan nama Angkatan Remaja Club (ARC) ini juga tidak bisa berlangsung lama, karena dirasa kurang sesuai dengan keadaannya dan tidak menyangkut nama dari pada dusun Lodoyong. Oleh sebab itu pada 5 Mei 1977 nama organisasi Angkatan Remaja Club diganti dengan nama ANGKATAN REMAJA LODOYONG atau yang disingkat ARLO. Disamping itu kedudukan ketua organisasinya juga mengalami perubahan pula dari Sdr. Priharyanto beralih kepada Sdr. Suhardiman lagi.
            Tetapi sayang sekali nama organisasi Angkatan Remaja Lodoyong dengan singkatan ARLO tidak dapat berkepanjangan dengan agak lama sehingga hanya dapat berjalan selama satu tahun. Tepat pada tanggal 5 Mei 1978 nama Angkatan Remaja Lodoyong ARLO diganti dengan ARL (Angkatan Remaja Lodoyong).dan nama organisasi Angkatan Remaja Lodoyong tersebut pada tanggal 27 Juli 1978 diberitahukan kepada bapak Lurah Kalurahan Lumbungrejo, Tempel, Sleman berhubung telah berdiri organisasi ARL (Angkatan Remaja Lodoyong). Sehingga sampai sekarang nama ARL (Angkatan Remaja Lodoyong) tetap dipakai dan belum mengalami perubahan lagi. Dan pada tanggal 5 Mei 1978 ditetapkan sebagai hari lahirnya organisasi ARL (Angkatan Ramaja Lodoyong). Dan setiap tanggal 5 Mei mengadakan peringatan Hari Ulang Tahun lahirnya organisasi ARL (Angkatan Remaja Lodoyong).
            Sejak berdirinya organisasi Angkatan Remaja Lodoyong telah banyak terjadi perubahan menuju ke arah mutu organisasi yang lebih baik. Seperti pada masa kepengurusan Sdr. Sunarto tahun 1984 – 1985 lahirlah Angaran Dasar (AD) organisasi Angkatan Remaja Lodoyong dan kemudian diikuti oleh lahirnya Anggaran Rumah Tangga (ART) Angkatan Remaja Lodoyong dan terciptanya bendera organisasi Angkatan Remaja Lodoyong pada masa kepengurusan Sdr. Muhajir tahun 1985 – 1986.
            Secara hirarkis nama-nama ketua umum Angkatan Remaja Lodoyong adalah sebagai berikut :
1. Sdr. Suhardiman 1976 – 1977
2. Sdr. Priharyanto 1977
3. Sdr. Suhardiman 1977 – 1980
4. Sdr. Slamet 1980 – 1982
5. Sdr. Asroni 1982 – 1984
6. Sdr. Sunarto 1984 – 1985
7. Sdr. Muhajir 1985 – 1986
8. Sdr. Asroni 1986 – 1987
9. Sdr. Wahyudi Sunaryanto 1987 – 1988
10. Sdr. Tri Pujiantoro 1988 – 1989
11. Ser. Ashari 1989 – 1990
12. Sdr. Nurwahyono 1990 – 1991
13. Sdr. Nurwahyono 1991 – 1992
14. Sdr. Rahmad Sujoko 1992 - 1993
15. Sdr. Rahmad Sujoko 1993 – 1994
16. Sdr. Ahmad Purnomo 1994 – 1996
17. Sdr. Murdiantoro 1996 – 1998
18. Sdr. Tri Pujiantoro 1998 – 2000
19. Sdr. Isnaini Nur Hidayat 2000 – 2002
20. Sdr. Rahmad Sujoko 2002 – 2004
21. Sdr. Helmi Mulyono 2004 – 2006
22. Sdr. Akhid Rahmawan 2006 - 2008
                  23. Taufiq Nur Arifudin 2008 - 2010
                  24. Taufiq Nur Arifudin 2010 - 2012
          Mungkin itu sedikit yang bisa saya jabarkan dan ceritakan tentang Angkatan Remaja Lodoyong, semoga bermanfaat bagi saya sendiri dan juga orang lain.

Salam Satoe Hatie PLS-mania

Kamis, 22 April 2010

assalamu'alaikum . . .

Hahahahaha....
akhirnya,, ako bisa membuat blog..

terima kasih buat semua yang telah berpartisipasi dan membantu saya..
moga, blog ini dapat bermanfaat bagi saya sendiri maupun orang lain....

SALAM SATOE HATIE ..
@phegz g@gh B@egh '091